Total Tayangan Halaman

Kamis, 18 Oktober 2012

Good Corporate Governance


Good Corporate Governance (GCG) merupakan unsur penting di industri perbankan mengingat risiko dan tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan yang semakin meningkat. Penerapan GCG secara konsisten akan memperkuat posisi daya saing perusahaan, memaksimalkan nilai perusahaan, mengelola sumberdaya dan risiko secara lebih efisien dan efektif, yang pada akhirnya akan memperkokoh kepercayaan pemegang saham dan stakeholders, sehingga BSM dapat beroperasi dan tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang. BSM berkomitmen penuh melaksanakan GCG di seluruh tingkatan dan jenjang organisasi dengan berpedoman pada berbagai ketentuan dan persyaratan terkait dengan pelaksanaan GCG. Hal itu diwujudkan dalam: Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi
  1. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite-komite dan satuan kerja yang menjalankan fungsi pengendalian internal bank
  2. Penerapan fungsi kepatuhan, auditor internal dan auditor eksternal
  3. Penerapan manajemen risiko, termasuk sistem pengendalian internal
  4. Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana berskala besar
  5. Rencana strategis bank
  6. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank
Untuk mengoptimalkan penerapan GCG, BSM melakukan penguatan infrastruktur, restrukturisasi internal yang mengarah kepada praktik terbaik, penyesuaian dan pembaharuan sistem dan prosedur yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan GCG yang efektif. Penerapan GCG di BSM membaik pada tahun 2009 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pengukuran tingkat kepatuhan BSM dalam menerapkan GCG menggunakan checklist (self assessment) dimana hasil penilaiannya dalam bentuk index. Untuk keperluan internal, penilaian dilakukan secara semesteran dan untuk keperluan laporan kepada Bank Indonesia, penilaian dilakukan secara tahunan. Seiring dengan keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, BSM sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dalam PBI tersebut.

Perbankan Syariah: Perkembangan dan Penjelasan


Fenomena perbankan Syariah

Dewasa ini bank syariah menjadi salah satu sektor industri yang berkembang pesat di Indonesia. Beberapa fakta pesatnya pertumbuhan perbankan syariah dapat dilihat pada tabel dan grafik di bawah:
Dana Pihak Ketiga, jumlah dana masyarakat yang ditempatkan di perbankan
Keterangan Des 05 Des 06 Des 07 Des 08 Des 09 Juni 10
Bank umum 1,127,937 1,287,102 1,510,834 1,753,292 1,950,712 2,096,036
Bank syariah 15,581 19,347 28,011 36,852 52,271 58,078
Market share bank syariah 1.38% 1.50% 1.85% 2.10% 2.68% 2.77%
Pembiayaan, jumlah dana yang disalurkan perbankan kepada masyarakat
Pembiayaan Des 05 Des 06 Des 07 Des 08 Des 09 Juni 10
Bank Umum 695,648 792,297 1,002,012 1,307,688 1,437,930 1,586,492
Bank Syariah 12,405 16,113 20,717 26,109 34,452 46,260
Market share bank syariah 1.78% 2.03% 2.07% 2.00% 2.40% 2.92%
Aset, total kekayaan yang dimiliki perbankan
Aset Des 05 Des 06 Des 07 Des 08 Des 09 Juni 10
Bank umum 1,469,827 1,693,850 1,986,501 2,310,557 2,534,106 2,678,265
Bank syariah 20,880 26,722 33,016 49,555 66,090 75,205
Market share bank syariah 1.42% 1.58% 1.66% 2.14% 2.61% 2.81%
DPK, pembiayaan dan aset perbankan syariah tumbuh lebih pesat dibandingkan perbankan umum sehingga market share perbankan syariah terhadap perbankan umum senantiasa meningkat.
Hal ini ditopang oleh outlet perbankan syariah yang tumbuh pesat
Jumlah Outlet Des 05 Des 06 Des 07 Des 08 Des 09 Juni 10
Konvensional 8236 9,110 9,680 10,868 12,837 12,972
Syariah 434 509 568 790 998 1,302
Perbandingan 5.27% 5.59% 5.87% 7.27% 7.77% 10.04%
Selain ekspansi perbankan syariah untuk meningkatkan jumlah outletnya, pertumbuhan outlet yang pesat juga karena maraknya pembukaan bank syariah, baik Bank Umum Syariah (BUS) ataupun Unit Usaha Syariah (UUS).
Perkembangan ini membuat banyak pihak, mulai pemerintah, akademisi, perusahaan hingga masyarakat mencoba untuk memahami perbankan syariah lebih jauh, mulai dari filosofi, sistem operasional hingga produknya.
Filosofi perbankan syariah
Perbankan syariah merupakan bagian dari ekonomi syariah, dimana ekonomi syariah merupakan bagian dari muamalat (hubungan antara manusia dengan manusia). Oleh karena itu, perbankan syariah tidak bisa dilepaskan dari al Qur`an dan as sunnah sebagai sumber hukum Islam. Perbankan syariah juga tidak dapat dilepaskan dari paradigma ekonomi syariah.
Berikut beberapa paradigma ekonomi syariah:
  1. Tauhid. Dalam pandangan Islam, salah satu misi manusia diciptakan adalah untuk menghambakan diri kepada Allah SWT: ”Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (51:56). Pengambaan diri ini merupakan realisasi tauhid seorang hamba kepada Pencipta-Nya. Konsekuensinya, segenap aktivitas ekonomi dapat bernilai ibadah jika diniatkan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
  2. Allah SWT sebagai pemilik harta yang hakiki. Prinsip ekonomi syariah memandang bahwa Allah SWT adalah pemilik hakiki dari harta. ” Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi…” (2:284). Manusia hanya mendapatkan titipan harta dari-Nya, sehingga cara mendapatkan dan membelanjakan harta juga harus sesuai dengan aturan dari pemilik hakikinya, yaitu Allah SWT.
  3. Visi global dan jangka panjang. Ekonomi syariah mengajarkan manusia untuk bervisi jauh ke depan dan memikirkan alam secara keseluruhan. Ajaran Islam menganjurkan ummatnya untuk mengejar akhirat yang merupakan kehidupan jangka panjang, tanpa melupakan dunia: ”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (28: 77). Risalah Islam yang diturunkan kepada Muhammad SAW pun mengandung rahmat bagi alam semesta: ”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (23:107). Dengan demikian dalam dimensi waktu, ekonomi syariah mempertimbangkan dampak jangka panjang, bahkan hingga kehidupan setelah dunia (akhirat). Sedangkan dalam dimensi wilayah dan cakupan, manfaat dari ekonomi syariah harus dirasakan bukan hanya oleh manusia, melainkan alam semesta.
  4. Keadilan. Allah SWT telah memerintahkan berbuat adil: ”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil” (4: 48). Bahkan, kebencian seseorang terhadap suatu kaum tidak boleh dibiarkan sehingga menjadikan orang tersebut menjadi tidak adil: ”Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (5:8).
  5. Akhlaq mulia. Islam menganjurkan penerapan akhlaq mulia bagi setiap manusia. bahkan Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa: ”Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (HR. Malik). Termasuk saat mereka beraktivitas dalam ekonomi. Akhlaq mulia semisal ramah, suka menolong, rendah hati, amanah, jujur sangat menopang aktivitas ekonomi tetap sehat. Contoh terbaik dalam akhlaq adalah Muhammad SAW, sehingga Allah SWT memuji beliau: ”Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” (68:4). Sebelum diangkat menjadi Rasul, Muhammad sangat dipercaya oleh kaumnya sehingga diberi gelar ’al Amin’ (yang terpercaya). Hasilnya, beliau menjadi pengusaha yang sukses.
  6. Persaudaraan. Islam memandang bahwa setiap orang beriman adalah bersaudara: ”Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara..” (49:10). Konsep persaudaraan mengajarkan agar orang beriman bersikap egaliter, peduli terhadap sesama dan saling tolong menolong. Islam juga mengajarkan agar perbedaan suku dan bangsa bukanlah untuk dijadikan sebagai pertentangan, melainkan sebagai sarana untuk saling mengenal dan memahami: ”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (49:13).
Operasional perbankan syariah
Perbankan syariah menjalankan fungsi yang sama dengan perbankan konvensional, yaitu sebagai lembaga intermediasi (penyaluran), dari nasabah pemilik dana (shahibul mal) dengan nasabah yang membutuhkan dana. Namun, nasabah dana dalam bank syariah diperlakukan sebagai investor dan/atau penitip dana. Dana tersebut disalurkan perbankan syariah kepada nasabah pembiayaan untuk beragam keperluan, baik produktif (investasi dan modal kerja) maupun konsumtif. Dari pembiayaan tersebut, bank syariah akan memperoleh bagi hasil/marjin yang merupakan pendapatan bagi bank syariah. Jadi, nasabah pembiayaan akan membayar pokok + bagi hasil/marjin kepada bank syariah. Pokok akan dikembalikan sepenuhnya kepada nasabah dana sedangkan bagi hasil/marjin akan dibagi hasilkan antara bank syariah dan nasabah dana, sesuai dengan nisbah yang telah disepakati.
Artinya dalam bank syariah, dana dari nasabah pendanaan harus di’usahakan’ terlebih dahulu untuk menghasilkan pendapatan. Pendapatan itulah yang akan dibagi hasilkan untuk keuntungan bank syariah dan nasabah dana.
Skema-skema produk perbankan syariah
Dalam operasionalnya, bank syariah menggunakan beberapa skema yang bersesuaian dengan syariah sebagaimana dijelaskan sbb.:
  1. Pendanaan/Penghimpunan dana: Wadiah dan mudharabah.
    1. Wadiah (titipan)
    2. Dengan skema wadiah, nasabah menitipkan dananya kepada bank syariah. Nasabah memperkenankan dananya dimanfaatkan oleh bank syariah untuk beragam keperluan (yang sesuai syariah). Namun bila nasabah hendak menarik dana, bank syariah berkewajiban untuk menyediakan dana tersebut. Umumnya skema wadiah digunakan dalam produk giro dan sebagian jenis tabungan.
      BSM menggunakan skema ini untuk BSM Giro, BSM TabunganKu dan BSM Tabungan Simpatik.
    3. Mudharabah (investasi)
    4. Dengan skema mudharabah, nasabah menginvestasikan dananya kepada bank syariah untuk dikelola. Dalam skema ini, BSM berfungsi sebagai manajer investasi bagi nasabah dana. Nasabah mempercayakan pengelolaan dana tersebut untuk keperluan bisnis yang menguntungkan (dan sesuai syariah). Hasil keuntungan dari bisnis tersebut akan dibagi hasilkan antara nasabah dana dengan BSM sesuai nisbah yang telah disepakai di muka.
      BSM menggunakan skema ini untuk BSM Deposito, Tabungan BSM, BSM Tabungan Berencana, BSM Tabungan Mabrur, BSM Tabungan Investa Cendekia dan BSM Tabungan Kurban.
  2. Pembiayaan/Penyaluran dana: Murabahah, ijarah, istishna, mudharabah, musyarakah dsb.
    1. Murabahah
    2. Merupakan akad jual beli antara nasabah dengan bank syariah. Bank syariah akan membeli barang kebutuhan nasabah untuk kemudian menjual barang tersebut kepada nasabah dengan marjin yang telah disepakati. Harga jual (pokok pembiayaan + marjin) tersebut akan dicicil setiap bulan selama jangka waktu yang disepakati antara nasabah dengan bank syariah. Karena harga jual sudah disepakati di muka, maka angsuran nasabah bersifat tetap selama jangka waktu pembiayaan.
      Hampir seluruh pembiayaan konsumtif BSM (BSM Griya, BSM Oto) menggunakan skema ini. Skema ini juga banyak dipergunakan BSM dalam pembiayaan modal kerja atau investasi yang berbentuk barang. Sekitar 70% pembiayaan bank syariah menggunakan skema murabahah.
    3. Ijarah
    4. Merupakan akad sewa antara nasabah dengan bank syariah. Bank syariah membiayai kebutuhan jasa atau manfaat suatu barang untuk kemudian disewakan kepada nasabah. Umumnya, nasabah membayar sewa ke bank syariah setiap bulan dengan besaran yang telah disepakati di muka.
      BSM mengaplikasikan skema ini pada BSM Pembiayaan Eduka (pembiayaan untuk kuliah) dan BSM Pembiayaan Umrah. Beberapa pembiayaan investasi juga menggunakan skema ijarah, khususnya skema ijarah muntahiya bit tamlik (IMBT).
    5. Istishna
    6. Merupakan akad jual beli antara nasabah dengan bank syariah, namun barang yang hendak dibeli sedang dalam proses pembuatan. Bank syariah membiayai pembuatan barang tersebut dan mendapatkan pembayaran dari nasabah sebesar pembiayaan barang ditambah dengan marjin keuntungan. Pembayaran angsuran pokok dan marjin kepada bank syariah tidak sekaligus pada akhir periode, melainkan dicicil sesuai dengan kesepakatan. Umumnya bank syariah memanfaatkan skema ini untuk pembiayaan konstruksi.
    7. Mudharabah
    8. Merupakan akad berbasis bagi hasil, dimana bank syariah menanggung sepenuhnya kebutuhan modal usaha/investasi.
    9. Musyarakah
    10. Merupakan akad berbasis bagi hasil, dimana bank syariah tidak menanggung sepenuhnya kebutuhan modal usaha/investasi (biasanya sekitar 70 s.d. 80%).
    11. Lainnya
  3. Jasa: Wakalah, rahn, kafalah, sharf dsb.
    1. Wakalah
    2. Wakalah berarti perwalian/perwakilan. Artinya BSM bekerja untuk mewakili nasabah dalam melakukan suatu hal. BSM mengaplikasikan skema ini pada beragam layanannya semisal transfer uang, L/C, SKBDN dsb.
    3. Rahn
    4. Rahn bermakna gadai. Artinya bank syariah meminjamkan uang (qardh) kepada nasabah dengan jaminan yang dititipkan nasabah ke bank syariah. Bank syariah memungut biaya penitipan jaminan tersebut untuk menutup biaya dan keuntungan bank syariah.
      BSM mengaplikasikan skema ini pada BSM Gadai Emas iB.
    5. Kafalah
    6. Dengan skema kafalah, bank syariah menjamin nasabahnya. Bila terjadi sesuatu dengan nasabah, bank syariah akan bertanggung jawab kepada pihak ke-3 sesuai kesepakatan awal.
      BSM mengaplikasikan skema ini pada produk BSM Bank Garansi.
    7. Sharf
    8. Merupakan jasa penukaran uang. BSM mengaplikasikan skema ini untuk layanan penukaran uang Rupiah dengan mata uang negara lain, semisal US$, Malaysia Ringgit, Japan Yen dsb.
    9. Lainnya
  4. Perbedaan bank syariah dengan bank konvensional
  5. Beberapa kalangan masyarakat masih mempertanyakan perbedaan antara bank syariah dengan konvensional. Bahkan ada sebagian masyarakat yang menganggap bank syariah hanya trik kamuflase untuk menggaet bisnis dari kalangan muslim segmen emosional. Sebenarnya cukup banyak perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional, mulai dari tataran paradigma, operasional, organisasi hingga produk dan skema yang ditawarkan. Paradigma bank syariah sesuai dengan ekonomi syariah yang telah dijelaskan di muka. Sedangkan perbedaan lainnya adalah sbb.:
    Jenis perbedaan Bank syariah Bank konvensional
    Landasan hukum Al Qur`an & as Sunnah + Hukum positif Hukum positif
    Basis operasional Bagi hasil Bunga
    Skema produk Berdasarkan syariah, semisal mudharabah, wadiah, murabahah, musyarakah dsb Bunga
    Perlakuan terhadap Dana Masyarakat Dana masyarakat merupakan titipan/investasi yang baru mendapatkan hasil bila diputar/di’usahakan’ terlebih dahulu Dana masyarakat merupakan simpanan yang harus dibayar bunganya saat jatuh tempo
    Sektor penyaluran dana Harus yang halal Tidak memperhatikan halal/haram
    Organisasi Harus ada DPS (Dewan Pengawas Syariah) Tidak ada DPS
    Perlakuan Akuntansi Accrual dan cash basis (untuk bagi hasil) Accrual basis
    Terdapat perbedaan pula antara bagi hasil dan bunga bank, yaitu sbb.:
    Bunga Bagi hasil
    Suku bunga ditentukan di muka Nisbah bagi hasil ditentukan di muka
    Bunga diaplikasikan pada pokok pinjaman (untuk kredit) Nisbah bagi hasil diaplikasikan pada pendapatan yang diperoleh nasabah pembiayaan
    Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu secara sepihak oleh bank Nisbah bagi hasil dapat berubah bila disepakati kedua belah pihak
  6. FQA (Frequent Question & Answer)
    1. Bolehkah non muslim menjadi nasabah bank syariah?
    2. Boleh. Semangat syariah adalah rahmat bagi alam semesta, sebagaimana tertuang dalam al Qur`an: ”Dan tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta” (21:107). Dengan demikian, layanan perbankan syariah dapat dinikmati oleh muslim dan non muslim.
    3. Saya mendapatkan pembiayaan dari bank syariah, tapi ternyata angsuran yang harus saya bayar lebih mahal dibandingkan bank konvensional. Apakah ini sesuai syariah?
    4. Aspek harga sebenarnya bukan merupakan wilayah syariah, melainkan wilayah bisnis. Maksudnya, penetapan harga suatu produk berdasarkan pertimbangan bisnis, yaitu supply, demand dan value yang diterima/dipersepsi oleh nasabah. Begitu pula dalam penetapan harga pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah, memperhatikan supply, demand dan value untuk nasabah. Dalam praktiknya, terkadang suatu produk pembiayaan bank syariah lebih mahal dibandingkan bank konvensional, sedangkan produk pembiayaan lainnya lebih murah. Produk pembiayaan antara suatu bank syariah dengan bank syariah lainnya juga beragam.
    5. Saat ini bank syariah marak memberikan program undian kepada nasabah, khususnya nasabah pendanaan. Bukankah undian termasuk dalam kategori perjudian?
    6. Undian merupakan alat/instrumen yang bisa bernilai positif ataupun negatif (termasuk judi). Praktik undian yang diselenggarakan bank syariah bukan termasuk judi, karena nasabah tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti undian tersebut. Oleh karenanya, bank syariah diperbolehkan melakukan undian tersebut.

Peminat Syariah di Rusia-CIS Meningkat


Industri keuangan syariah diyakini akan terus berkembang di Federasi Rusia dan Persemakmuran Negara-negara Merdeka (CIS). “Permintaan produk dan layanan keuangan syariah di CIS dan Eropa Timur cukup signifikan, terutama ritel, investasi, asuransi syariah, dan sukuk,” kata CEO Al-Shams, Adalet Djabiev, sebagaimana dikutip laman Arab News, Selasa (25/5).

Pada awalnya, tutur Djabiev, keuangan syariah di Rusia dipaparkan secara sembunyi-sembunyi. Namun, saat ini ia ingin mempromosikan keuangan syariah secara terbuka dan transparan.Ada sekitar 100 juta-120 juta jiwa penduduk Muslim di CIS dan Eropa Timur. Negara-negara, seperti Kazakhstan, Azerbaijan, dan Kirgistan pun mulai memperkenalkan peraturan untuk memfasilitasi produk keuangan syariah, kendati prosesnya masih akan cukup panjang.

Sementara itu, di Rusia,langkah untuk menetralisasi pajak pun masih akan membutuhkan waktu panjang. Di bank sentral Rusia pun belum ada dewan penasihat keuangan syariah ataupun tim kerja yang meninjau peraturan dan pengawasan bagi penerapan keuangan syariah. Namun, Djabiev yakin jika bank dan pebisnis Rusia mendorong keuangan syariah, otoritas Rusia akan meninjau kebijakan mereka dan mempertimbangkan untuk memfasilitasi pengubahan peraturan.

“Kata Islam atau syariah tidak harus muncul dalam peraturan. Mereka dapat menyebut syariah sebagai investasi atau keuangan alternatif. Inggris saja telah menyadari bahwa untuk menjadikan London pusatkeuangan internasional, keuangan syariah yang tumbuh pesat tak bisa diabaikan,” kata Djabiev menandaskan.

Anak perusahaan Vneshtorgbank (VTB), VTB Capital, mulai memfasilitasi sukuk di pasar Rusia. Head of Middle East and Africa VTB Capital Dubai, Masroor Haq, menilai ada kesesuaian antara keuangan syariah, pembiayaan proyek infrastruktur, dan investasi di Rusia dan CIS. Menurut dia, pasar sukuk telah masuk ke tahap pengembangan.”Sejumlah perusahaan internasional berusaha menarik dana dari sukuk, misalnya GE Capital. Perusahaan-perusahaan Rusia hendaknya juga dapat mengambil keuntungan dari hal ini,” katanya.

Hal baru di Rusia, perwakilan firma hukum Norton Rose LLP, Aziza Atta, mengakui minat masyarakat Rusia akan keuangan syariah mulai tumbuh. “Namun, keuangan syariah merupakan hal baru di Rusia. Menggabungkan prinsip keuangan syariah dengan peraturan legislatif di negara itu akan menjadi proses yang menarik.” kata Atta.

Baru-baru ini kantor Norton Rose di London dan Moskow terlibat dalam pembiayaan ekspor-impor dengan akad murabahah juga sukuk di Rusia. Atta menambahkan, selama proses tersebut, pihaknya mengidentifikasi sejumlah korporasi, komersial, dan masalah pajak yang harus dicatat oleh pihak yang ingin terlibat dalam transaksi serupa di pasar Rusia. Dalam iklim ekonomi saat ini. keuangan Islam merupakan altematif nyata bagi pemodal mencari alternatif pembiayaan.

Pada 26-27 Mei 2010, Moskow siap menjadi tuan rumah Moscow Forum on Islamic Finance and Investments. Forum ini menjadi pintu bagi bankir syariah dan investor untuk melihat peluang di pasar Rusia dan CIS. Forum ini akan fokus pada tren terbaru di industri global, perkembangan keuangan syariah di Rusia dan Eropa, sukuk, asuransi, pengembangan aktivitas bisnis makanan halal, dan usaha kecil serta menengah.

Sejarah Kelahiran Bank Syariah Mandiri

Hadir dengan Cita-Cita Membangun Negeri 

Nilai-nilai perusahaan yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan integritas telah tertanam kuat pada segenap insan Bank Syariah Mandiri (BSM) sejak awal pendiriannya.
Kehadiran BSM sejak tahun 1999, sesungguhnya merupakan hikmah  sekaligus berkah pasca krisis ekonomi dan moneter 1997-1998. Sebagaimana diketahui, krisis ekonomi dan moneter sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis multi-dimensi termasuk di panggung politik nasional, telah menimbulkan beragam dampak negatif yang sangat hebat terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dunia usaha. Dalam kondisi tersebut, industri perbankan nasional yang didominasi oleh bank-bank konvensional mengalami krisis luar biasa. Pemerintah akhirnya mengambil tindakan dengan merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia.

Salah satu bank konvensional, PT Bank Susila Bakti (BSB) yang dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT Bank Dagang Negara dan PT Mahkota Prestasi juga terkena dampak krisis. BSB berusaha keluar dari situasi tersebut dengan melakukan upaya merger dengan beberapa bank lain serta mengundang investor asing.

Pada saat bersamaan, pemerintah melakukan penggabungan (merger) empat bank (Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, dan Bapindo) menjadi satu bank baru bernama PT Bank Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli 1999. Kebijakan penggabungan tersebut juga menempatkan dan menetapkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebagai pemilik mayoritas baru BSB.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan merger, Bank Mandiri melakukan konsolidasi serta membentuk Tim Pengembangan Perbankan Syariah. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengembangkan layanan perbankan syariah di  kelompok perusahaan Bank Mandiri, sebagai respon atas diberlakukannya UU No. 10 tahun 1998, yang memberi peluang bank umum untuk melayani transaksi syariah (dual banking system).

Tim Pengembangan Perbankan Syariah memandang bahwa pemberlakuan UU tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melakukan konversi PT Bank Susila Bakti dari bank konvensional menjadi bank syariah. Oleh karenanya, Tim Pengembangan Perbankan Syariah segera mempersiapkan sistem dan infrastrukturnya, sehingga kegiatan usaha BSB berubah dari bank konvensional menjadi bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah dengan nama PT Bank Syariah Mandiri sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris: Sutjipto, SH, No. 23 tanggal 8 September 1999.

Perubahan kegiatan usaha BSB menjadi bank umum syariah dikukuhkan oleh Gubernur Bank Indonesia  melalui SK Gubernur BI No. 1/24/ KEP.BI/1999, 25 Oktober 1999. Selanjutnya, melalui Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 1/1/KEP.DGS/ 1999, BI menyetujui perubahan nama menjadi PT Bank Syariah Mandiri. Menyusul pengukuhan dan pengakuan legal tersebut, PT Bank Syariah Mandiri secara resmi mulai beroperasi sejak Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 November 1999.

PT Bank Syariah Mandiri hadir, tampil dan tumbuh  sebagai bank yang mampu memadukan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani, yang melandasi kegiatan operasionalnya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilai-nilai rohani inilah yang menjadi salah satu keunggulan Bank Syariah Mandiri dalam kiprahnya di perbankan Indonesia. BSM hadir untuk bersama membangun Indonesia menuju Indonesia yang lebih baik.

Rabu, 11 Juli 2012

INFINITE - ONLY TEARS


saranghanda mianhada geurae deoneun andwigesseo
nan dagagal jagyeok jocha eobseo nal saranghaji ma
naegen maeumeul naeeojul yeoyudo eobseo
maeileul himgyeobge salgo haruga beogeowo ulgo

Reff:
o nan..nege jul su itneunge eobseo missing U
ddaddeuthan maldo mothae I missing U
gamhi baral sudo eobseo I missing U
ireohge mileonae
naegen gajingeon simjangbbun motnan nomira

chamgoisseo apeujiman naegen nunmuldo sachiya
neol barabol jagyeok jocha eobseo nal baraboji ma
ahla neo itneun geugote nae mami isseo
sumgyeoli daheul georie eonjena gateun jarie

Reff:
o nan..nege jul su itneunge eobseo missing U
ddaddeuthan maldo mothae I missing U
gamhi baral sudo eobseo I missing U
ireohge mileonae
sesang nuguboda neoreul saranghagie chama deo

>> o nan..ni son jabajul suga eobseo missing U
nunmulman angilggabwa I missing u
hamgge hajal suga eobseo I missing U
himgeobge doraseo
naegen gajingeon shimjangbbun motnan nomira

English:
I love you, I’m sorry, this won’t work anymore
I don’t even have the right to come near you anymore, don’t love me
I can’t afford to give my heart anymore
Living hardly every day, each day crying because it’s too much

Oh I.. I don’t have anything to give you missing U
I can’t even tell you warm words, I missing U
I can’t even dare to hope, I missing U
Pushing you away like this
I’m a bad guy that only has a heart

I’m holding it in, it hurts but even tears are a luxury
I don’t even have the right to look at you, don’t look at me
I know, where you are is where my heart is
In this street touched with life, always at the same place

Oh I.. I don’t have anything to give you, missing U
I can’t even tell you warm words I missing U
I can’t even dare to hope, I missing U
Pushing you away like this
Because I love you more than anyone else in this world, I hold it in even more

Oh I.. I can’t hold your hand, missing U
Because I might give you only tears, I missing U
I can’t tell you ‘let’s be together’, I missing U
Turning away difficultly 
I'm a bad guy that only has a heart

Sabtu, 30 Juni 2012

Beast - Fiction


Ajik nan neol itji motago modeungeol da mitji motago
Ireoke neol bonaeji motago oneuldo
Dasi mandeureobolge uri iyagi kkeutnaji anke aju ginagin
Salgacheul pago seumyeodeuneun sangsilgameun jamsi mudeodulge
Saero sseo naeryeoga sijageun haengbokhage utgo inneun neowa na
Nega nal tteonaji motage baegyeongeun chulguga eomneun jobeun bang an
Amureochi anke nege kiseuhago dalkomhan neoui gyeoteul tteonagajil motae
Urin kkeuchiraneungeon eobseo
Ireoke nan tto (Fiction in Fiction)
Itji motago (Fiction in Fiction)
Nae gaseum soge kkeutnaji anheul iyagil sseugo isseo
Neol butjabeulge (Fiction in Fiction)
Nochi anheulge (Fiction in Fiction in Fiction)
Kkeutnaji anheun neowa naui iyagi sogeseo oneuldo in Fiction
Jigeum yeogin haengbokhan iyagideulbakke eobseo
Neomu haengbokhan uri dulmanui iyagiga ireoke (hyeonsilgwaneun dareuge)
Sseo isseo jeomjeom chaewojigo isseo
Neoneun naegero dallyeowaseo angigo
Pum ane angin neoreul naneun jeoldae nochi motae
Urin kkeuchiraneungeon eobseo
Ireoke nan tto (Fiction in Fiction)
Kkeunchi motago (Fiction in Fiction)
Nae gaseum soge kkeutnaji anheul iyagil sseugo isseo
Neol butjabeulge (Fiction in Fiction)
Nochi anheulge (Fiction in Fiction in Fiction)
Kkeutnaji anheun neowa naui iyagi sogeseo oneuldo in Fiction
Dasi han beon deo malhajiman
Jigeum neoneun nae yeope itdago geureoke mitgo isseo nan
(hajiman Fiction)
Nan mokjeogeul irheobeorin jakga i soseorui
Kkeuteun eotteoke mamuri jieoya hae
Saranghae saranghae saranghae saranghae saranghae i se geuljaman
Sseo naeryeoga mudyeojin pen nunmullo eollukjin nalgeun jongi wiro
Haengbokhal sudo seulpeul sudo eobseo i iyagineun
Jigeum nan neomunado haengbokhan saenggage iyagireul sseujiman
Modeunge baramil ppunirago yeojeonhi

Nan haengbokhangeol (Fiction in Fiction in Fiction)
Uri hamkkeingeol (Fiction in Fiction in Fiction)
Ije sijagingeol (Fiction in Fiction in Fiction)
Kkeuteun eomneungeol (Fiction in Fiction in Fiction)

Butir Kataku Mengenai PENCIPTA-Ku !!


Pada suatu hari ketika di bumi belahan utara mengalami musim semi, bunga-bunga bermekaran dengan sangat indah.. Daun yang sudah mulai layu pun berganti dengan daun yang muda, daun yang begitu terlihat segar.. Mungkin di daerah jepang sana, bunga sakura pun sedang bermekaran dengan indahnya.. Setiap pelosok Negara mempunyai keindahan yang berbeda, menghirup udara di pagi hari, ketika embun mulai menampakkan diri bersama dengan hangatnya sinar mentari, aku terbangun dengan memicingkan sebelah mataku karena, cahaya mentari masuk melalui celah-celah dinding kamarku.. Yang ku tahu, hanya aura positif mulai bermunculan di tubuhku pagi ini, tersenyum sambil menarik nafas dan menghembuskannya secara perlahan.. Indah.. Sangat indah.. Yang aku yakini bahwa aku masih punya banyak waktu untuk merasakannya setiap hari seperti ini, semilir angina menerpa rambutku ketika kusibakkan jendela kamarku.. Tuhan, terimakasih atas semuanya.. Panjat syukurku bersamaan dengan kudongakkan kepalaku ke langit diatas sana, betapa jauh tempatMU dari sini Tuhan.. Tapi, kenapa aku mampu merasakan kehadiranmu bahkan lebih dekat dari urat nadiku sendiri, tak terasa sudah 20tahun kini usiaku.. Entah sudah berapa banyak oksigen yang kuhirup hingga diriku sebesar ini??

Tahukah Engkau Tuhan, kerap kali sebelum aku tidur aku selalu memikirkan tentang kesempurnaan DzatMU.. Bagaimana bisa Engkau mencurahkan berjuta-juta sayangmu, yang tak pernah habis ke seluruh manusia di dunia.. Bagaimana bisa Engkau masih tetap berada di sisi manusia-manusia yang bahkan mengacuhkan kehadiranMU, betapa baiknya Engkau memaafkan mereka yang telah berulang kali mengecewakanMU, betapa pemurahnya Engkau kepada mereka yang seringkali mendustaiMU padahal KAU nyata benar da nada, tapi mereka menyangkalnya.. Aku bersyukur Tuhan, aku tidak terlambat mengenalMU, aku bersyukur Tuhan bahwa Engkau telah menciptakan aku dengan keadaan yang begitu sempurna hingga saat ini.. Ingin ku katakan pada suatu hari nanti, bahwa betapa aku sangat ingin menjadi kekasihMU, layaknya Nabi Muhammad SAW!!

Sabtu, 24 Maret 2012

Jung Yong Hwa – Because I Miss You

neul ttokgateun haneure neul gateun haru geudega omneun-gotmalgoneun dallajin-ge omneunde nan utgoman sipeunde da ijeundeusi amuir-anin deut geuroke useumyo salgopeunde geuriwo geuriwoso geudega geuriwoso meil nan honjasoman
geudereul bureugo bullobwayo..

Reff:
bogopa bogopaso geudega bogopaso ije nan seupgwanchorom
geude ireumman bureuneyo..  geuriwo geuriwoso geudega geuriwoso
neil nan honjasoman geudereul bureugo bullobwayo oneuldo..
nan bonenjur-aratjyo da namgim-obsi anijyo anijyo nan ajik.. geudereul motbonetjyo..

geuriwo geuriwoso geudega geuriwoso
neil nan honjasoman geudereul bureugo bullobwayo

bogopa bogopaso geudega bogopaso ije nan seupgwanchorom geude ireumman bureuneyo
oneuldo.. haruharuga jugeul gotman gateunde ottoke heyaheyo
saranghe sarangheyo geudereul sarangheyo maljocha mot-hagoso geudereul geuroke bonenneyo mianhe mianheyo ne mari deullinayo dwineujeun ne gobegeul geuden deureul su isseulkkayo sarangheyo..

Translation
Always under exactly the same sky, always exactly the same day
Other than your not being here, there’s nothing different at all
I just want to smile, want to forget everything
Just like absolutely nothing has happened, smiling to live my days

Miss you, miss you so much, because I miss you so much
Everyday all by myself, calling and calling you
Want to see you, want to see you, because I want to see you so much
Now it’s like I have this habit, keep calling out your name
It’s the same today

I thought I’d let go, not leaving anything behind
No, no, now I still can’t let you go

Miss you, miss you so much, because I miss you so much
Everyday all by myself, calling and calling you
Want to see you, want to see you, because I want to see you so much
Now it’s like I have this habit, keep calling out your name
It’s the same today

Everyday, everyday, it feels like I’m gonna die, what should I do?
Love you, love you, I love you
I hadn’t even spoken the words, I just let you go

Sorry, sorry, do you hear my words
My late confession, can you hear it
I love you

4 INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER


Kebijakan moneter merupakan instrumen Bank Sentral yang sengaja dirancang sedemikian rupa untuk mempengaruhi variable-variabel financial seperti suku bunga dan tingkat penawaran uang.. Sasaran yang ingin dicapai adalah memelihara kestabilan nilai uang baik terhadap factor internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang pada akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian tujuan pembangunan suatu Negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi.

Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari
tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini disebutkan AL Qur’an dalam QS.Al.An’am:152
…………وَأَوْفُواْ الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ…….
“……. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. …”

Kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam adalah stok uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak berlebihan melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi kapasitas perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan sosial umum.

Jumlah uang beredar dalam ekonomi, diatur oleh instrumen suku bunga dalam ekonomi modern, dan dikontrol oleh bank sentral. Ketika terjadi inflasi, bank sentral menaikkan suku bunga untuk mengendalikan inflasi, agar tidak banyak uang yang mengalir ke bank komersial, dan sedikit pula uang yang mengalir ke dalam ekonomi, sehingga pada akhirnya bisa menurunkan uang beredar. Bank Sentral dalam melakukan implementasi kebijakannya mempunyai empat macam instrument utama, yaitu :
·        Operasi pasar terbuka ( Open Market Operation) atau OMO yang memengaruhi jumlah uang beredar. Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat.
                                                                                      
·      Tingkat diskonto / fasilitas diskonto (discount rate) yang mempengaruhi biaya uang. Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

    Ketentuan cadangan minimum (reserve requirement / RR) yang mempengaruhi jumlah kewajiban minimum dana pihak ketiga yang harus disimpan. Ketentuan cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

·    Himbauan moral (moral suasion) yang mengatur tindak – tanduk para banker dan manajer senior institusi – institusi financial dalam kegiatan operasional kesehariannya agar searah dengan kepentingan public / pemerintah. Seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


c Created by : Thatha Ariani


Yang ada di benak para wanita mengenai hubungannya dengan para pria!!

Ketika kalian mendekati kami, mungkin kalian mengira kami angkuh, dingin dan acuh kepada kalian..
Ketahuilah.. Kami hanya ingin tahu keseriusan kalian untuk mendapatkan kami!!

Kami berfikir begitu banyak tentang kalian tetapi apa kalian tahu apa yg kami fikirkan??
Sadarkah kalian, kalian selalu menuntut kebebasan dari kami tp sebaliknya kalian ingin membelenggu kami..
KALIAN EGOIS..!!

Tahukah kalian.. Kami para wanita butuh status untuk kejelasan hubungan kami dengan kalian.. Kami mampu bersabar menunggu kalian dalam waktu yg lama tanpa kepastian apa-apa..

Bahkan saat kalian meninggalkan kami untuk mencari wanita yg lain.. Tahukah kalian bahwa kami tetap berusaha tegar di depan kalian walau hati kami perih, bahkan kami mampu berkata "semoga kamu bahagia" kepada kalian!!

Pernahkah kalian tahu betapa besar perasaan kami pada kalian.. Saat kalian tak ada disisi kami bukan perasaan cemburu atau curiga yg hadir dalam benak kami..
Tapi kami khawatir takut terjadi apa-apa pada kalian diluar sana..
Tahukah kalian, hati kami sakit ketika kalian menyanjung wanita lain di depan kami..


Kami selalu berusaha ada untuk kalian dan menjadi yg terbaik, tapi bisakah kami mohon kepada kalian untuk tidak membanding-bandingkan kami dengan wanita lain!!

Kami ingin kalian tahu apa yg ada di dalam benak kami saat kami berhubungan dengan kalian.. Kami menjaga perasaan kalian maka dari itu kami mohon jagalah pula perasaan kami..!!

Karena kami selalu tulus menyayangi kalian!!


Kami disini hanya ingin mengungkapkan perasaan kami yg terdalam tentang kalian..

Bukan maksud kami membebani kalian atau menyalahkan perilaku kalian..

Tapi, kami hanya ingin kalian tahu bahwa kami seperti ini karena sesungguhnya kami sadar bahwa KAMI SANGAT MENYAYANGI KALIAN!!

Ketika hubungan kita sudah melalui 1bln, sudah mulai tampak kerusuhan yg dibuat orang2 untuk menghancurkan kita..
Sadarkah kalian, terkadang kami merasa lemah dan butuh kalian untuk menguatkan kami.. Tp, kalian mungkin kurang paham!!


Ketika hubungan kita sudah mencapai 5bln, 8bln, bhkn 1thn..
Terkadang kami ingin tahu pandangan kalian tentang hubungan kita ke depannya..
Bahkan ketika kalian mulai mencampakkan kami, mulai jarang memberi kabar terhadap kami, mulai enggan membalas pesan ataupun mengangkat telpon dari kami..
Ketahuilah, kami masih sangat memikirkan kalian.. Mencemaskan kalian bahkan merindukan kalian ada di samping kami seperti dulu..

Kami para wanita memang suka berkhayal, ingin dilamar dengan konsep yg indah.. Tp, sadarkah yg lebih kami butuhkan adalah keseriusan kalian terhadap kami, bkn bunga mawar, cincin atau puisi.. Tetapi terkadang sebelum khayalan-khayalan kami menjadi nyata kalian lebih suka menghancurkannya.. Apa salah kami?? Apa kekurangan kami??
Kami selalu berusaha menahan ego kami ketika kalian membuat masalah dengan kami.. Kami berusaha tetap tersenyum di depan kalian walau sesungguhnya batin kami menangis..

Jika kalian memang serius kepada kami, utarakanlah.. Jangan malah mempersulit perasaan kami dengan tingkah-tingkah kalian yang seringkali sulit untuk kami hadapi.. Andaikan kalian hanya bilang "maukah kamu menjadi pendamping hidupku sampai aku tua". Hal itupun sudah cukup membuat kami merasakan dunia seolah berhenti berputar di sisi kami.. Kami merasa sedang berada di luar angkasa, terbang melayang-layang, melambungkan semua keindahan itu bersama kalian..
Tahukah mungkin saat malam hari kami tak mampu memejamkan mata karena begitu bahagianya??
Andai kalian mengerti akan hal itu, pasti kalian akan lebih menghargai perasaan kami!!

Kami butuh orang yg mampu menjaga kami, bukan orang yg hanya bisa mempermainkan kami.. Tolong hargai suara hati kami ini!! Karena saat kami lelah pun kami selalu berusaha ada untuk kalian, menghibur kalian, menguatkan kalian..
Mencintai kalian dari dasar hati kami yang terdalam.. Berharap suara hati ini bisa mewakili beberapa wanita yang merasakan hal seperti ini, saya ingin kalian tahu bahwa kalian itu berharga untuk dicintai dan pantas untuk ditangisi..

KAMI TAKKAN PERNAH MENGKHIANATI HATI KALIAN!!
KAMI SANGAT MENCINTAI KALIAN!!